Optimalkan Objek Pajak

Bapenda Pekanbaru Gencar Sosialisasi  

Kepala Bapenda H Zulhelmi Arifin foto bersama

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini,  program sosialisasi, daftar dan tagih atau disingkat dengan SDT dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru terus digencarkan. Tujuannya untuk mengoptimalkan realisasi pencapaian pajak dari 11 objek pajak di Kota Pekanbaru. Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dan Kepala Bidang PBB dan BPHTB beserta jajarannya menggelar road show sosialisasi di empat kecamatan se-Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Di antaranya Kecamatan Tampan, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Payung Sekaki.

''Benar, kemarin  kita gencar turun ke kecamatan – kecamatan untuk mensosialisasikan tentang pajak daerah khususnya pajak Bumi dan Bangunan kepada RT dan RW. Disitu kita menjelaskan dan menghimbau kepada setiap warga mendaftarkan dan membayarkan pajam PBBnya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2018 ini, ” Jelas Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB Kota Pekanbaru Adrizal Jumat (28/9).

Selain memberikan sosialisasi tentang pajak daerah, tim Bapenda Kota Pekanbaru juga memberikan stimulus kepada RT dan RW yang telah membatu Bapenda Pekanbaru dalam menyalurkan Surat Pemberitahuan Pajak terhutang (SPPT) PBB hingga ke tangan si Wajib Pajak.

“Ini adalah bentuk perhatian kita kepada Pak RT dan Pak RW yang telah membantu kerja Bapenda Pekanbaru dalam pemungutan pajak. Semoga kedepan bisa kita tingkatkan lagi, sehingga si wajib pajak sadar akan pentingnya membayarkan pajak,” ungkap Adrizal. Adrizal  menjelaskan bahwa saat ini pajak PBB di Kota masih belum maksimal, pasalnya masih banyak objek pajak yang belum terdaftar di Bapenda Kota Pekanbaru.

” Untuk itu melalui peran RT dan RW kita bersinergi untuk mengajak masyarakat untuk mendaftarkan pajak PBBnya. Pendaftaran bisa dilakukan secara online, mendatangi UPT Bapenda di Kecamatan atau langsung ke Bapenda Kota Pekanbaru,” papar Adrizal.

Untuk pembayaran Pajak, Bapenda juga memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat, tidak harus datang ke Kantor Bapenda Kota Pekanbaru tapi masyarakat biaa melakukannya ke Bank Riau Kepri, Bank BNI, Bank BJB serta Alfamart dan Indomaret. “Jadi, sekarang kapan saja bisa bayar pajak. Semoga dengan banyaknya kemudahan ini kesadaran masyarakat dalam membayarkan pajak semakin tinggi. Ingat warga bijak taat bayar pajak,” tutup Adrizal.(Kim)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar